KULIAH NON REGULER ► SULAWESI UTARA - SULUT
_
Untuk dapat kerja baru atau menaikkan karir, maka yg terbaik kuliah di PTS tsb (klik ini)
Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 1Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 5Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 9Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 10Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 4Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 8Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 2Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 6Kuliahnonreguler Sulawesi Utara Nomor 7
  ⍂ Kelas Gratis   ⍂ Tes Masuk/Seleksi Terpadu Calon Mahasiswa Baru   ⍂ Download Brosur   ⍂ Pendaftaran Online   ⍂ Permohonan Keringanan Uang Studi   ⍂ Tujuan   ⍂ Transportasi   ⍂ Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kuliah Non Reguler ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kuliah Non Reguler. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kuliah Non Reguler, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kuliah Non Reguler.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, kuliah non, reguler, hybrid, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, ataukah lulusan kuliah, karyawan, non, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama kuliah, sulawesi, utara
 Seluruh Perdebatan
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Daftar Online
 Download Brosur / Katalog
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah
 Semua Rujukan Bebas
 Cari Karir
 Buku Manual
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Profile Kampus

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi di masing2 PTS
Jurusan + Kurikulum
Sistem Perkuliahan
Dosen & Jadwal Pelajaran
Masa / Bobot Perkuliahan

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa Perkuliahan
Pusat Layanan Info

Pemecahan Pintar
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir

Peraturan Perundangan Mendukung Kuliah Non Reguler (Hybrid)
Daftar Website Perkuliahan Reguler Sore/Malam Sulawesi Utara
Daftar Website Seluruh PTS Sulawesi Utara
Daftar Website Kuliah Reguler Sulawesi Utara
Daftar Website Program S2 (Magister) Sulawesi Utara
Daftar Website Kuliah Karyawan Sulawesi Utara
 Bermacam2 Info
 Waktu Shalat
 Alqur'an Online
 Tips & Trik Tes Psikologi






Kumpulan Situs Ensiklopedia
Daftar Web Kuliah Eksekutif
Daftar Web Kuliah Sore/Malam

List Portal Barterlink
Web Iklan Program Pasca

Pusat Bantuan
HP/SMS : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kuliah Non Reguler   ►   https://kuliahnonreguler-sulawesi-utara.nomor.net   ►   Kualitas Sumber Daya A+

_