Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan finansial (penghasilan) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian juga sesuai dgn Undang2 Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka mengusahakan kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kekuatan keuangan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau S2 (Pascasarjana) pada jurusan yang disukai, secara patut dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
Lulusan Kuliah Non Reguler disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dng jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah beserta memajukan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena Kuliah Non Reguler (Hybrid) merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Keahlian yang diperoleh lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / menyeluruh; memajukan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi problematik mengacu alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Kuliah Non Reguler (Hybrid) dan juga Perkuliahan Reguler mempunyai KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Padahal faktanya mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg administrator, karyawan, UMKM, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dsb-nya).
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memperoleh pekerjaan. Ialah memajukan pengalaman melalui mereka (teman-teman mahasiswanya) yang telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Pascasarjana (S-2)) di UM Surabaya, UM Palangkaraya, UICI, UNHAMZAH Medan, Universitas Boyolali, Polnas Denpasar, Universitas Patria Artha Makassar, UNAS PASIM, MT UNKRIS Jakarta, MM STIE ABI Surabaya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan kuliah formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya pendidikan/kuliah Kuliah Non Reguler (P2K, Program Perkuliahan Karyawan) ini bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa.
Pada intinya Perguruan Tinggi (PTS) penyelenggara P2K/PKK tsb milik masyarakat yang selalu mengutamakan kualitas pendidikannya.
Salah satu cara PTS terkait dlm mewujudkan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL-nya ialah membantu masyarakat dlm membayar biaya studinya, yaitu dgn memberi bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya studinya dapat dikredit sesuai kekuatan mahasiswa.
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa langsung kepada yang benar2 tdk mampu dlm finansial (penghasilan).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 lembaga pendidikan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua jurusannya.
Lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja.
Terbaik serta terpercaya pada penyelenggaraan Kuliah Non Reguler (Hybrid), sebab telah diaplikasikannya 2 persyaratan / term terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh peraturan.
Kurikulum, jadwal pelajaran, dosen, dsb-nya, berdasarkan semua yang dibutuhkan dunia kerja
Kompetensi dasar lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa selalu belajar; dlm menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur dan inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaian solusinya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tags (tagged): kuliah, non, reguler, hybrid, sulawesi, utara, sulut, sekolah, tinggi, terkemuka, nomor, z, selamat, datang, non reguler, sulawesi utara, sekolah tinggi, z selamat, datang sulawesi, sulut terbuka pendidikan, diselenggarakan dgn, program, kuliah karyawan hybrid, semester ganjil, 2026, 2027, berfikir sistem, mampu meningkatkan, kajian, kajian teoritis, mitra, bangsa foto, album, mm umiba jakarta, foto album, s2, fisip, tampilkan semuanya, ada apa, dgn, masing2 lembaga